Dituding Targetkan Oposisi Gegara Selidiki Korupsi di Kementan, KPK Membela Diri: Ada-ada Saja, Penyelidikan Sudah Lama -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dituding Targetkan Oposisi Gegara Selidiki Korupsi di Kementan, KPK Membela Diri: Ada-ada Saja, Penyelidikan Sudah Lama

Thursday, June 15, 2023 | June 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-15T00:41:38Z

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah dilakukan sejak lama. Upaya ini tak ada kaitannya dengan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang menuding pihak oposisi sedang dibidik.

"Ada-ada saja. Penyelidikan sudah lama sejak awal tahun 2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada VOI, Rabu, 14 Juni.

Ali juga bilang penyelidikan ini berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke komisi antirasuah. "Tentu ada proses panjang," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam pesan beredar disebutkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama dua anak buahnya, KSD dan HTA ikut terseret dalam dugaan korupsi ini. Penyelidikan ini dikatakan sudah berjalan sejak 16 Januari.

Adapun pesan ini dikirimkan bersama tautan akun Instagram @pedeoproject. Di sana disebut, pasal tindak pidana yang diselidiki adalah Pasal 12E dan/atau Pasal 12B tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 dan Pasal 3 UU Nomor 8 tentang TPPU jo Pasal 56 dan 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Menanggapi hal ini, Denny Indrayana menyebut KPK menjadi alat untuk mengganggu Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan di Pilpres 2024. Adapun NasDem menjadi salah satu partai yang tergabung dan Syahrul merupakan kader.

Meski begitu, dia bilang gangguan ini tak akan berpengaruh melainkan makin menguatkan posisi NasDem. Surya Paloh sebagai ketua umum partai itu juga diklaim Denny tak akan terpengaruh dengan isu yang muncul.

Sumber: voi
Foto: Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Tsa Tsia-VOI)

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close