Dugaan Penggelapan Dana Program Indonesia Pintar di SDN Neglasari Capai Rp 115.875.000 -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Penggelapan Dana Program Indonesia Pintar di SDN Neglasari Capai Rp 115.875.000

Monday, June 24, 2024 | June 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-03T15:31:10Z
Foto: ilustrasi


Dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Neglasari, Desa Gunungsari, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, terus mencuat. Berdasarkan hasil investigasi, jumlah dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp 115.875.000. Namun, hingga saat ini pihak sekolah baru mengembalikan senilai Rp 48.575.000 kepada penerima hak.

Dilansir Bewara Cianjur, dari data yang tersedia di website resmi pip.kemdikbud.go.id, SDN Neglasari menerima total dana PIP sebesar Rp 73.575.000 selama tiga periode (tahun 2021, 2022, dan 2023).

Pada tahun 2021, dana PIP yang diterima oleh sekolah ini mencapai Rp 20.250.000 yang dialokasikan untuk 49 siswa. Tahun 2022, jumlah penerima meningkat menjadi 72 siswa dengan total anggaran Rp 29.025.000. Sedangkan pada tahun 2023, jumlah penerima bantuan menurun menjadi 54 siswa dengan anggaran sebesar Rp 22.500.000. Sehingga, total anggaran PIP yang diterima SDN Neglasari selama tiga periode ini mencapai Rp 73.575.000.

Namun, selain dana PIP, pada tahun 2021 terdapat tambahan dana sebesar Rp 900.000 per siswa yang tidak tercatat dalam data PIP. Dana tersebut kemungkinan besar berasal dari Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan (BLT-PKH) dari Kementerian Sosial yang disalurkan langsung ke rekening 49 siswa. Dana tambahan ini mencapai total Rp 44.100.000.

Dengan demikian, rincian total bantuan untuk siswa miskin SDN Neglasari pada tahun 2021 terdiri dari Rp 20.250.000 dari PIP dan Rp 44.100.000 dari BLT-PKH, menjadikan total bantuan pada tahun tersebut sebesar Rp 64.350.000.

Jika dijumlahkan dengan dana PIP yang diterima pada tahun 2022 sebesar Rp 29.025.000 dan tahun 2023 sebesar Rp 22.500.000, total keseluruhan bantuan untuk siswa miskin SDN Neglasari mencapai Rp 115.875.000.

Meskipun demikian, hingga saat ini pihak sekolah baru mengembalikan dana sebesar Rp 48.575.000 kepada para penerima hak. Dugaan penggelapan dana ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. 

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan dana bantuan pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan siswa miskin. Masyarakat dan pihak terkait berharap kasus ini dapat segera dituntaskan dan dana yang hilang dapat dikembalikan kepada yang berhak menerimanya.

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close