Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diperoleh dua organisasi massa Islam terbesar Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah diprediksi hanya akan memberikan keuntungan bagi pengusaha.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menuturkan, ormas keagamaan pada dasarnya tidak pernah mengelola usaha pertambangan, sehingga rawan dimanfaatkan saja oleh pengusaha-pengusaha yang sudah kawakan di bidang tersebut.
"Karena tambang bukan core business-nya ormas keagamaan maka mereka akan kerja sama dengan pengusaha tambang," ujar Bhima kepada RMOL, Selasa (30/7).
Dia menjelaskan, skenario terburuk dari pelibatan ormas islam dalam usaha pertambangan adalah keuntungan yang didapat lebih besar lari kepada para pengusaha.
Lebih dari itu, Bhima meyakini NU maupun Muhammadiyah bakal menjadi penyalur dari IUP saja, sehingga tidak menjalankan peranan utama dalam mengelola tambang.
"Bahkan yang terburuk cuma terima fee saja dari kontraktor tambang alias jadi broker IUP," demikian Bhima menambahkan.
Sumber: rmol
Foto: Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira/Ist