World Health Organization (WHO) umumkan kasus Mpox sebagai keadaan darurat kesehatan global yang harus diwaspadai, apakah pasien monkeypox bisa meninggal?
Sebagaimana diketahui, pada 14 Agustus 2024, WHO telah menetapkan wabah Mpox sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.
Hal itu menimbulkan pertanyaan kritis tentang daya infeksi penularan, dan kemungkinan kematian pada pasien Mpox.
Dilansir dari Kilat.com yang bersumber dari laman harvard.edu, pada Rabu, 21 Agustus 2024, daya infeksi penularan virus Mpox dapat terjadi melalui kontak langsung antarmanusia, termasuk hubungan seksual.
Dalam beberapa keadaan, bahan yang sangat terkontaminasi seperti tempat tidur dapat menyebabkan infeksi, kontak dengan hewan, dan kemungkinan penularan melalui udara (sangat jarang terjadi).
Mpox dapat dicegah dengan vaksin cacar, tetapi tingkat penularan yang sangat tinggi memungkinkan variasi langka muncul yang resisten terhadap kekebalan tubuh seseorang, sehingga dapat terjadi lebih dari sekali.
Lantas seberapa besar kemungkinan kematian pada pasien Mpox?
Dilansir Kilat.com dari laman resmi kemkes.go.id, secara umum gejala Mpox dapat hilang sendiri dalam beberapa minggu.
Namun, pada sebagian orang, infeksi ini dapat menimbulkan komplikasi medis bahkan kematian.
Biasanya risiko kematian akibat mpox dapat terjadi pada bayi baru lahir, anak-anak, dan orang dewasa dengan gangguan kekebalan tubuh (imun rendah).
Pada kasus sebelumnya, antara 1-10% penderita mpox dinyatakan meninggal dunia, seperti yang terjadi di Regional SEARO, yaitu India dan Thailand.
Namun, penyebab dari kematian tersebut tidak serta merta karena virus mpox tetapi ada berbagai faktor lain, termasuk akses terhadap layanan kesehatan yang sulit. (*)
Sumber: kilat
Foto: Ilustrasi orang sakit mpox. (pexels)