Viral di media sosial terkait kabar seorang santri yang kena penyiraman air cabai gegara melakukan kesalahan di Pondok Pesantren. Pelaku penyiraman air cabai akhirnya ditangkap.
Hal ini diungkap oleh Kasatreskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy pada Tabu 2 Oktober 2024 lalu. Pelaku merupakan istri pimpinan Pesantren.
“Hari ini kita mengamankan yang diduga pelaku penyiraman air cabai yang merupakan istri pimpinan Dayah,” ungkap Iptu Fachmi Suciandy.
Polres Aceh Barat menangkap sosok NN yang berusia 40 tahun di Kecamatan Pa ge Ceureumen.
Santri yang masih anak-anak terekam sedang menangis histeris pasca disiram air cabai beredar luas di media sosial.
Tampak seorang ibu-ibu yang diduga merupakan neneknya mencoba memandikan korban yang terus menangis.
Kulit santri tersebut terasa panas dan tidak sanggup ditahan sampai sempat melompat kedalam bak mandi untuk mendinginkan tubuhnya.
Penangkapan terhadap NN dilakukan pasca polisi menerima laporan dari keluarga korban pada selasa 01 Oktober 2024 Pukul 18.00 wib.
Korban dimintai keterangan oleh Polres Aceh Barat telah mengambil keterangan korban dan periksa sejumlah saksi.
Diketahui penyiraman air cabai pada Senin tanggal 30 September 2024 gegara korban ketahuan merokok dan dapat hukuman di lembaga pendidikan tersebut.
Apabila terbukti benar terlapor akan teranca pasal Kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76.c jo pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)
Sumber: kilat
Foto: NN, istri pimpinan pesantren sekaligus pelaku penyiraman air cabai ke santri (Akun X@kgblgnunfaedh)