Kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys kini memasuki babak baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Ade Ary Syam Indradi resmi menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan, yang menandakan telah ditemukan bukti awal yang cukup untuk melanjutkan proses hukum.
Naiknya status laporan pemerasan dokter Reza Gladys dikatakan oleh Kombes Ade Ary Syam Indradi sudah melalui proses pendalaman oleh pihak Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
"Selanjutnya setelah dilakukan pendalaman oleh tim dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, perlu kami laporkan bahwa saat ini tahapan prosesnya adalah sudah dalam tahap penyidikan," ujar Kombes. Ade Ary Syam Indradi, dikutip Senin 10 Februari 2025.
Kasus Dugaan Pemerasan
Diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan pemerasan yang diduga terjadi dalam persaingan bisnis di industri kecantikan.
Selain Nikita, beberapa nama lain juga disebut dalam laporan tersebut.
Dalam laporannya, Reza mengaku mendapat ancaman dan tuntutan pembayaran sejumlah uang agar informasi tertentu tidak disebarluaskan.
Dugaan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pengumpulan bukti tambahan.
Nikita Mirzani Bakal Jadi Tersangka?
Dengan naiknya kasus ini ke tahap penyelidikan, muncul spekulasi apakah Nikita Mirzani akan segera ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum Nikita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.
"Kasus ini akan diusut tuntas. Jadi setiap laporan yang masuk kepada kami, kepada Polda Metro Jaya akan diusut tuntas secara prosedural, profesional, dan proporsional. Butuh waktu ada tahapan-tahapannya,” pungkasnya.
Sumber: disway
Foto: Reza Gladys dan Nikita Mirzani/Net