Satu per satu ahli hukum menanggapi putusan perceraian antara Baim Wong dan
Paula Verhoeven.
Putusan yang diiringi dengan pembuktian atas perselingkuhan oleh Paula
Verhoeven menimbulkan kecurigaan.
Bahkan pengacara kondang seperti Hotman Paris mempertanyakan bukti di balik
putusan tersebut.
Sisi lain, ada seorang ahli hukum yang diduga bernama Dheru Nugroho, yang
bergabung dalam firma hukum Dhen and Partners.
Melalui akun TikTok-nya, Dheru mengungkapkan tiga kejanggalan yang
ditemukannya dalam sidang putusan perceraian antara Baim Wong dan Paula
Verhoeven.
"Ada beberapa fakta yang perlu saya sampaikan terkait pertanyaan kenapa
Majelis Hakim dan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan ini layak untuk
diperiksa dan diberi sanksi," ujar Dheru mengawali, dilansir Suara.com dari
TikTok @lawstory_ pada Senin (21/4/2025).
"Ya karena diduga telah melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku," sambungnya.
1. Putusan Sidang Cerai
"Yang pertama nih, gugatan nomor 3477 ini yang mengajukan adalah Baim Wong
melalui kuasa hukumnya dan gugatan ini diajukan secara e-court atau
e-litigasi atau secara online," ujar Dheru.
"Ingat ya, yang mengajukan adalah Baim Wong secara online," tegasnya lagi.
Akibat dari tipe pengajuan tersebut, putusan dari gugatan tersebut juga
seharusnya disampaikan dengan cara yang sama, yaitu online.
Namun faktanya adalah tidak.
Baim Wong justru mengajukan adanya persidangan secara terbuka yang kemudian
juga dihadiri secara langsung olehnya.
"Nah yang aneh ini, menjelang putusan, Baim Wong mengajukan permohonan ke
pengadilan agar sidang putusan itu dilakukan di ruangan sidang dan
dihadirinya," ucap Dheru yang merasa janggal dengan sikap Baim Wong.
"Lebih anehnya lagi, Majelis Hakim ini kok nurut," sambungnya.
@lawstory_ Ada beberapa fakta, kenapa majelis hakim dan humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan layak diperiksa. Yang pertama, Gugatan nomor 3477 ini yang mengajukan adalah Baim Wong melalui kuasa hukumnya, dan gugatan ini diajukan secara e-court atau e-litigasi alias secara online. Ingat ya.., yang mengajukan adalah Baim Wong secara online. Makanya untuk keputusannya pun via e-court, atau secara online sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2019. Nah, menjadi aneh ketika pada saat menjelang putusan, Baim Wong mengajukan ke pengadilan agar sidang putusan dilakukan diruang sidang dan dihadirinya. Dan anehnya lagi, kok ya majelis hakim ini nurut sama si Baim. … #cerai #paula #baim #pengadilanagama #mahkamahagung #MA #hakim #humas #etik #komisiyudisial #CapCut ♬ original sound - Law Story
Tapi faktanya, sidang putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven
memang diputus secara online. Baim Wong saat datang ke Pengadilan Agama
Jakarta Selatan, pulang dengan tangan kosong.
Putusan cerainya baru terungkap saat sore hari.
2. Perlakuan Istimewa Hanya Untuk Baim Wong
Bagi Dheru yang seorang ahli hukum, putusan pengadilan atas perceraian Baim
Wong dan Paula Verhoeven disajikan bak drama sinetron.
Bahkan Dheru menilai penyampaian putusan dilakukan seolah-olah seperti
sesuai aturan padahal tidak.
Cara putusan tersebut disampaikan jelas melanggar aturan yang ada.
"Seolah-olah memang sesuai aturan padahal jelas itu melanggar aturan dan
melanggar etik dan yang patut diduga terlibat dalam proses itu bukan hanya
Majelis Hakim, tapi banyak pegawai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,"
kata Dheru.
Humas dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyampaikan secara detail hasil
dari putusan tersebut.
Sikap yang tampak biasa tersebut dinilai hanya terjadi dalam kasus gugatan
Baim yang jelas-jelas disampaikan secara online.
"Humas membeberkan hasil sidang secara lengkap. Peristiwa ini hanya terjadi
pada perkara Baim nih," kata Dheru.
"Artinya apa? Melanggar aturan perundang-undangan, melanggar peraturan
Mahkamah Agung, untuk apa coba?" lanjutnya merasa heran.
3. Salah Satu Pihak Didiskreditkan
Hal ketiga yang dianggap janggal adalah akses dari putusan perceraian atas
nama Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Bila menilik cara bagaimana gugatan didaftarkan, berkas putusan justru tidak
diunggah ke website yang diduga untuk menjaga privasi Baim dan Paula.
Namun sekali lagi, fakta berbicara dengan cara yang berbeda.
"Yang paling penting nih, sampai sekarang, (putusan) ini tidak diunggah atau
diterbitkan di website Mahkamah Agung," tutur Dheru.
"Demi apa? Demi menjaga privasi para pihak," jelasnya kemudian.
Namun faktanya, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang malah membongkar
semuanya.
"Nah humas malah jumpa pers membeberkan semuanya dan cenderung
mendeskreditkan salah satu pihak," terangnya.
Lalu, bagaimana menurut Anda?
Sumber:
suara
Foto: Paula Verhoeven dan Baim Wong ketika masih bersama (Instagram)