Selasa besok (20/5/2025) sebanyak 500 pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar demo besar. Para ojol pun berencana mematikan aplikasi mereka.
Aksi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang mereka tuduh telah melanggar regulasi, terutama tarif yang diberlakukan.
"Garda Indonesia sebagai asosiasi pengemudi ojol menyatakan meminta maaf kepada warga masyarakat Jakarta dan aglomerasi Jabodetabek karena pada hari Selasa 20 Mei 2025, Kota Jakarta akan diserbu pengemudi ojek online gabungan roda 2 dan roda 4 dalam rangka aksi unjuk rasa akbar dan reuni aspirasi aksi akbar 205," kata Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono dikutip dari Antara, Senin (19/5/2025).
Menurut Igun, aplikator melanggar regulasi dan merugikan mitra pengemudi.
"(Pemerintah) selama ini mendiamkan pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” ujar Igun.
Igun merujuk Keputusan Menteri Perhubungan (KP) 1001 Tahun 2022. Aturan ini membatasi biaya sewa aplikasi maksimal 15%, dengan tambahan 5% untuk kesejahteraan pengemudi. Namun, banyak aplikator yang menetapkan potongan jauh di atas ketentuan.
Ia menyebutkan aksi tersebut akan diikuti pengemudi ojol dan taksi online dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, hingga Palembang, Lampung, dan wilayah Banten Raya.
Ia mengatakan aksi akbar 205 yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga selesai. Aksi akan dipusatkan di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan dan Gedung DPR RI, sehingga berpotensi melumpuhkan sebagian Jakarta akibat kemacetan panjang di sejumlah ruas jalan.
Raden juga menyampaikan permohonan maaf jika masyarakat terjebak macet dan kegiatan terganggu, serta mengimbau pengguna jalan menyesuaikan waktu melintas agar terhindar dari kepadatan lalu lintas.
"Mohon masyarakat pengguna jalan sekitar lokasi-lokasi aksi akbar 205 untuk menyesuaikan jam melintasnya agar tidak terjebak kemacetan," tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan pada Selasa 20 Mei 2025 akan ada beberapa aliansi ikut serta antara lain APOB, GOGRABBER, TEKAB, SAKOI dan GEPPAK organisasi Gerakan Putra Putri Asli Kalimantan.
Aksi 205 diperkirakan berlangsung serentak di hampir seluruh kota Indonesia, melibatkan ratusan ribu pengemudi online roda dua dan roda empat secara masif.
Pihaknya berharap pemerintah dapat merespons kekecewaan para pengemudi online roda dua dan roda empat yang merasa kurang mendapat perhatian terhadap dugaan pelanggaran regulasi oleh sejumlah aplikator.
Regulasi dimaksud yakni Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022, terkait batasan maksimal potongan aplikasi sebesar 20 persen, namun selama ini aplikator diduga melakukan potongan aplikasi sampai 50 persen.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan aksi ini bentuk protes atas kondisi kerja yang dinilai tidak layak. Pengemudi terus diperas lewat sistem potongan yang tinggi.
Ia menyebut, potongan platform bisa mencapai 70% dari total biaya yang dibayarkan pelanggan.
"Pengemudi hanya mendapatkan upah sebesar Rp 5.200 dari hasil kerjanya mengantarkan makanan. Padahal pelanggan membayar ke platform sebesar Rp 18.000. Dari sini jelas terlihat platform mendapat keuntungan dengan cara memeras keringat pengemudi ojol," ujar Lily.
"Maka kami mendukung tuntutan potongan 10% dan bahkan kami menuntut potongan platform dihapuskan. Selain itu, harus ada kejelasan tarif penumpang, barang, dan makanan yang setara dan adil," tegasnya.
SPAI juga menolak skema prioritas order yang hanya diberikan kepada pengemudi tertentu. Lily menyebut skema seperti GrabBike Hemat, slot, aceng (argo goceng) di Gojek, hub di ShopeeFood, serta sistem prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, dan Borzo sebagai bentuk diskriminasi.
SPAI menuntut Kementerian Ketenagakerjaan menyusun payung hukum untuk pengemudi ojol. Regulasi ini diharapkan masuk dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang telah masuk Prolegnas.
Sumber: suara
Foto: Massa pengemudi ojek online atau ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]