Kasus Payment Gateway Denny Indrayana Pertaruhkan Citra Polri -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Payment Gateway Denny Indrayana Pertaruhkan Citra Polri

Wednesday, May 21, 2025 | May 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-21T07:20:59Z

Kasus dugaan korupsi payment gateway yang diduga menyeret nama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana kembali mengemuka.

Setidaknya, sorotan mengarah pada Polri yang didesak harus dapat menyelesaikan penyelesaian kasus korupsi.

Penyelesaian kasus yang sudah menggantung setidaknya 10 tahun ini, kata Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI) Fernando Emas, menjadi pertaruhan bagi citra Polri.

“Denny Indrayana harus segera dibawa ke persidangan di Pengadilan. Jangan sampai mangkraknya kasus ini semakin memperburuk citra Polri di masyarakat,” kata Fernando kepada wartawan, Rabu 21 Mei 2025.

Fernando mengingatkan, pentingnya kepastian hukum di kasus Denny Indrayana lantaran dugaan kerugian negara atas kasus itu mencapai Rp32.093.692.000 (Rp32,09 miliar).

“Denny Indrayana perlu mendapatkan kepastian hukum terkait dengan proses hukum kasus dugaan korupsi Payment Gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” tandasnya.

Denny Indrayana sebelumnya telah ditetapkan tersangka di tahun 2015 pada era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Kadiv Humas Mabes Polri kala itu, Brigjen Anton Charliyan menyebut Denny Indrayana berperan dalam penerapan program pembuatan paspor secara elektronik.

"Peran DI (Denny Indrayana) menyuruh, melakukan program payment gateway dan memfasilitasi vendor sehingga proyek ini terlaksana," kata Anton, Rabu, 25 Maret 2015 silam. 

Sumber: rmol
Foto: Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana/Ist

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close