Ridwan Kamil dan Revelino Telah Diperiksa Sebagai Saksi Laporan Pencemaran Nama Baik di Bareskrim Polri -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ridwan Kamil dan Revelino Telah Diperiksa Sebagai Saksi Laporan Pencemaran Nama Baik di Bareskrim Polri

Thursday, May 8, 2025 | May 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-08T05:27:33Z

Bareskrim Polri terus mendalami laporan dugaan pencemaran nama baik yang disampaikan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap selebgram Lisa Mariana.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Ridwan Kamil telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pada Jumat 2 Mei 2025. Sedangkan, Revelino pada Rabu 30 April 2025.

Muslim Jaya Butar-Butar selaku Kuasa Hukum Ridwan Kamil mengatakan bahwa kliennya sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 2 kali ke Bareskrim Polri untuk diminta keterangan.

"RK sudah diperiksa kemarin, hari Jumat kemarin. Revalino juga sudah diperiksa kalau tidak salah Rabu kemarin," tutur Muslim ditemui di Jakarta Pusat, Rabu 7 Mei 2025.

Lebih lanjut, Muslim Jaya Butar-Butar mengatakan Ridwan Kamil dicecar 35 pertanyaan oleh pihak penyidik.

"Ada 35 pertanyaan," tutur Muslim.

Pemeriksaan Saksi Lainnya

Selain Ridwan Kamil dan Revelino, selebgram Ayu Aulia juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Ayu mengungkapkan bahwa dirinya dicecar dengan 30 pertanyaan oleh penyidik ​​dan telah memberikan bukti-bukti yang dimilikinya.

Ia menegaskan, pemeriksaannya dilakukan atas permintaan penyidik, bukan atas permintaan Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa laporan Ridwan Kamil telah diterima dan saat ini masih dalam tahap pendalaman.

Substansi laporan sedang diperiksa oleh penyidik ​​untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sumber: disway
Foto: Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar sebut kliennya RK dan Revelino Tuwasey telah diperiksa Bareskrim Polri atas laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana-Istimewa-

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close