Wanheartnews.Com - Staf khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi alias Deddy Corbuzier terungkap memiliki harta kekayaan sebesar Rp953 miliar.
Penelusuran RMOL di website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Deddy Corbuzier sudah menyerahkan LHKPN awal menjabat pada 8 Mei 2025 dengan nilai harta sebesar Rp953 miliar.
Dari data LHKPN, Deddy memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp66.599.664.431 (Rp66,59 miliar), terdiri dari tanah dan bangunan seluas 198/226 meter persegi di Kab/Kota Tangerang seharga Rp3.272.400.000 (Rp3,27 miliar), tanah dan bangunan seluas 96/72 meter persegi di Kab/Kota Tangerang seharga Rp1,4 miliar, tanah dan bangunan seluas 72/54 meter persegi di Kab/Kota Tangerang seharga Rp1,15 miliar.
Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 135/216 meter persegi di Kab/Kota Tangerang seharga Rp3,025 miliar, tanah dan bangunan seluas 120/192 meter persegi di Kab/Kota Tangerang seharga Rp3 miliar, tanah dan bangunan seluas 180/288 meter persegi di Kab/Kota Tangerang seharga Rp4,3 miliar.
Kemudian, tanah dan bangunan seluas 213/54 meter persegi di Kab/Kota Tangerang seharga Rp2,31 miliar, tanah seluas 210 meter persegi di Kab/Kota Tangerang seharga Rp1,47 miliar, tanah seluas 109 meter persegi di Kab/Kota Tangerang seharga Rp784 juta, tanah dan bangunan seluas 180/300 meter persegi di Kab/Kota Tangerang seharga Rp5,1 miliar.
Lalu, tanah dan bangunan seluas 223/444 meter persegi di Kab/Kota Tangerang seharga Rp3,345 miliar, tanah dan bangunan seluas 177/396 meter persegi di Kab/Kota Tangerang seharga Rp2,655 miliar, tanah dan bangunan seluas 60/96 meter persegi di Kab/Kota Tangerang seharga Rp1,8 miliar.
Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 1.000/900 meter persegi di Kab/Kota Tangerang seharga Rp28.498.264.431 (Rp28,49 miliar), tanah dan bangunan seluas 230/400 meter persegi di Kab/Kota Tangerang seharga Rp2,5 miliar, tanah dan bangunan seluas 72/96 meter persegi di Kab/Kota Tangerang seharga Rp900 juta.
Kemudian, tanah dan bangunan seluas 200/180 meter persegi di Kota Medan seharga Rp800 juta, tanah seluas 156 meter persegi di Kota Medan seharga Rp150 juta, dan tanah seluas 133 meter persegi di Kota Medan seharga Rp140 juta.
Selain itu, Deddy Corbuzier juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp2,195 miliar, terdiri dari mobil Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT tahun 2016 seharga Rp595 juta, dan mobil Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 seharga Rp1,6 miliar.
Kemudian, Deddy Corbuzier juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp496.152.007.876 (Rp496,15 miliar), surat berharga senilai Rp386.130.385.400 (Rp386,13 miliar), kas dan setara kas senilai Rp21.677.713.754 (Rp21,67 miliar).
Tak hanya itu, Deddy Corbuzier juga tercatat memiliki utang sebesar Rp19.733.191.890 (Rp19,73 miliar). Sehingga total harta kekayaannya dikurangi dengan utang adalah sebesar Rp953.021.579.571 (Rp953 miliar).
Sumber: rmol