Dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) mencapai Rp2 triliun di 10 juta rekening penerima adalah potret sistem penyaluran bansos di Indonesia masih rentan terhadap penyimpangan.
"Temuan
PPATK ini menggambarkan potret sistem penyaluran bansos yang rentan,
mengindikasikan potensi penyimpangan sistemik dan praktik terorganisir
yang memanfaatkan celah dalam sistem penyaluran bansos," kata Wakil
Sekjen Demokrat, Didik Mukrianto, Senin, 7 Juli 2025.
Menurutnya
ini bukan sekadar persoalan ketidaktepatan sasaran, tetapi sudah
mengarah penyalahgunaan dana yang bertentangan dengan tujuan utama
bansos.
Ia
menduga kelemahan proses verifikasi, lemahnya pengawasan, serta
kurangnya koordinasi antar lembaga menjadi penyebab utama persoalan ini.
Untuk
itu, Didik mendorong reformasi sistemik penyaluran bansos, termasuk
peningkatan akurasi data penerima, penguatan pengawasan
pasca-penyaluran, serta pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi anomali
secara real-time.
Ia
juga mendesak pemerintah segera melakukan audit menyeluruh terhadap
seluruh proses penyaluran bansos, dari tahap seleksi hingga distribusi
dana.
"Transparansi menjadi kunci agar bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan," pungkasnya.
Sumber: rmol