Tok! MUI Jatim Keluarkan Fatwa Haram, Tretan Muslim Bongkar Sisi Gelap Sound Horeg -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tok! MUI Jatim Keluarkan Fatwa Haram, Tretan Muslim Bongkar Sisi Gelap Sound Horeg

Sunday, August 3, 2025 | August 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-03T02:15:36Z

 

 

Wanheart News


Fenomena sound horeg yang kian marak di Jawa Timur akhirnya menuai reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).


Komika Tretan Muslim dan Dono Pradana pun tak ketinggalan membahas kontroversi ini dalam program bincang-bincang "Aduan Masyarakat" yang tayang hari ini, Jumat, 1 Agustus 2025.


Dalam diskusi yang penuh gelak tawa namun sarat kritik, Tretan Muslim membeberkan fakta-fakta mencengangkan di balik hiburan yang dianggap meresahkan oleh sebagian masyarakat tersebut. Menurutnya, dampak dari getaran suara yang luar biasa kuat itu bukan hanya sekadar kebisingan.


Getaran dari sound system raksasa ini terbukti mampu merusak fasilitas umum hingga rumah-rumah warga.


Tretan Muslim menyebutkan bahwa banyak kasus di mana genting rumah warga pecah dan tembok retak akibat dentuman bass dari sound horeg yang melintas.


"Kalau di video-videonya, itu banyak yang meresahkan, meresahkan warga," ungkap Tretan Muslim dalam salah satu konten YouTube Tretan Universe itu.

Lebih parahnya lagi, ia juga mengungkap sebuah fakta yang ironis. Menurut informasi yang didapatkan langsung dari salah satu penyedia jasa sound horeg ternama, Brewok Audio, warga yang sakit terpaksa harus diungsikan saat acara berlangsung.


Hal ini dilakukan demi memberikan jalan bagi penyelenggaraan hiburan yang justru mengganggu ketertiban dan kesehatan.

"Katanya kalau ada yang sakit, diungsikan," ujar Muslim dengan nada tak percaya.


Ia melanjutkan, "Diungsikan untuk mendengarkan lagu 'dug der'," selorohnya, menirukan suara bass yang menggelegar dari sound system tersebut.


Fakta ini seolah menjadi justifikasi atas fatwa haram yang dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur. MUI menilai bahwa penggunaan sound horeg menjadi haram jika penggunaannya berlebihan, melanggar norma syariat, serta mengganggu ketertiban umum.


Meski demikian, fenomena ini tetap berjalan karena adanya permintaan dari masyarakat itu sendiri. Tretan Muslim menjelaskan bahwa sound horeg seringkali memang sengaja diundang oleh warga secara kolektif.


"Katanya sound horeg ini memang diundang warga. Jadi misal satu kecamatan, ngundang sound horeg, memang mereka patungan untuk menghibur warga situ," pungkasnya.
Sumber: suara

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close