WANHEARTNEWS.COM - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menyebut masih ada sejumlah lokasi yang berpotensi digeledah dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah.
Menurut
Habiburokhman, penggeledahan juga diperkirakan akan menyasar sejumlah
“bungker” yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Infonya
nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, juga
bungker-bungker lainnya,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen
Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Senada,
anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Rikwanto, menduga
masih terdapat sejumlah lokasi yang digunakan untuk menyembunyikan aset
yang diduga berasal dari tindak pidana.
Ia
meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut hingga tuntas,
termasuk menelusuri seluruh aset yang diduga merupakan hasil kejahatan.
“Kami
dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan juga sangat mengecam,
ternyata di antara aparat penegak hukum ada yang berperilaku
sebaliknya. Ini dari partai Golkar kita minta untuk diusut tuntas. Kita
duga masih banyak tempat tempat persembunyian dari harta harta yang
tidak jelas, yang diduga hasil daripada kejahatan ini utk diungkap.
Siapapun yang terlibat harus diusut tuntas,” tegas Rikwanto.
Seperti
diketahui, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)
Polri akhirnya menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
(Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
Penetapan tersangka bukan hanya ditujukan kepada Febrie, namun juga terhadap Don Ritto yang berprofesi sebagai seorang advokat.
“Kami
telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan dua tersangka, yaitu
saudara DR dan saudara FA,” kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol
Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu
(11/7/2026).
Polisi
diketahui telah memeriksa sedikitnya 15 saksi dan dua ahli, serta
melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Dari rumah Febrie di Sentul,
Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas
batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai ditaksir
mencapai Rp476 miliar.
Selain
itu, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah titik lain, termasuk kafe
di Cipete, kantor perusahaan swasta, hingga apartemen di kawasan elit
Jakarta. Langkah ini disebut sebagai upaya menelusuri aliran dana dan
aset yang diduga berkaitan dengan perkara.
Meski
status tersangka telah disematkan, Febrie hingga kini belum ditahan.
Sementara itu, tersangka lain berinisial DR telah lebih dulu ditahan di
Rutan Polda Metro Jaya.
Don
Ritto merupakan advokat dan pendiri kantor hukum Don Ritto &
Associates yang didirikan pada 1998. Berdasarkan profil kantornya, ia
merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) angkatan 1989.
Nama
Don Ritto menjadi sorotan publik setelah rumahnya di kawasan Gandaria
Selatan, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Kortas Tipidkor Polri. Dari
penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai
senilai Rp520 juta dan 133 ribu Dolar AS.

