WANHEARTNEWS.COM - Praktisi intelijen Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra menilai Presiden Joko Widodo resah atas kinerja luar biasa Febrie Adriansyah saat menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Menurut
Radjasa, hampir semua kasus besar yang ditangani Febrie menyentuh nama
Jokowi, bahkan mulai merambah ke ranah Polri dan melibatkan petingginya.
"Memang
kita lihat kinerjanya Febrie begitu luar biasa dalam penegakan hukum.
Kemarin kan, luar biasa. Tapi di balik keluarbiasaannya itu banyak
adalah hampir semua kasus-kasus yang muncul nama Jokowi di persoalan
itu," ungkap Radjasa dalam kanal YouTube Obor Rakyat Reborn, dikutip
Senin (13/7).
"Ini
kan menimbulkan ke apa namanya, keresahan buat Jokowi. Dua kasus ya
kan, kemudian juga mulai menyentuh ke ranah polisi beberapa kasus,
bahkan ya kan, yang ternyata melibatkan petinggi Polri di situ,"
imbuhnya.
Radjasa
menilai langkah berani Febrie tidak mungkin terjadi tanpa relasi
kekuasaan. "Enggak mungkin dia berani seperti ini kan, Prabowo itu pasti
apapun persoalan," ucapnya.
Ia menyebut keberanian Polri menghantam Febrie juga karena adanya dukungan kekuasaan yang lebih tinggi, yakni Jokowi.
"Siapa?
Ya itu Jokowi, sudah pasti itu. Di dalam setiap operasi-operasi seperti
ini tidak mungkin Pak, tidak ada keterlibatan apa namanya ee kekuasaan
yang lebih tinggi, enggak mungkin, enggak akan," tandasnya.
Sebagai
informasi, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)
Polri resmi menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka pada Sabtu,
11 Juli 2026. Penetapan dilakukan setelah pemeriksaan belasan saksi,
gelar perkara, serta penggeledahan di 12 lokasi strategis.
Febrie
diduga terlibat korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam
sejumlah kasus, termasuk pasokan batu bara untuk PLTU, PT Asabri, dan PT
Krakatau Steel. Beberapa jam sebelum pengumuman resmi status
tersangkanya, Febrie telah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus demi
menjaga netralitas proses hukum.
Direktorat
Jenderal Imigrasi juga telah mencegah Febrie bepergian ke luar negeri
selama 20 hari atas permintaan Polda Metro Jaya. Saat ini, penanganan
perkara dilimpahkan sepenuhnya ke Kejaksaan Agung untuk proses hukum
lebih lanjut.
Selain
itu, di era Presiden Prabowo Subianto, Febrie juga menangani sejumlah
kasus besar, di antaranya pengadaan laptop Chromebook di
Kemendikbudristek serta dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi
Gratis (MBG).

