WANHEARTNEWS.COM - Tim gabungan Polri menggeledah salah satu rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kegiatan itu terkait penyidikan tiga kasus korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Usai
menggeledah, polisi menyita aset yang sangat fantastis. Aparat
menemukan emas batangan dan tumpukan uang dalam berbagai pecahan.
Nilainya hampir setengah triliun rupiah.
Kepala
Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan emas
batangan dan uang tersebut ditemukan dalam brankas yang tersembunyi.
“Ditemukan
brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74
kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 dolar AS. Kemudian 14.083.800
dolar Singapura. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah
senilai Rp476 miliar,” kata Totok kepada awak media dikutip, Kamis
(9/7/2026).
Tidak
hanya itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan
foto keluarga dari rumah tersebut. Namun, belum dijelaskan sosok yang
memiliki rumah tersebut. Totok hanya menyebut barang bukti untuk disita
oleh petugas kepolisian.
“Kami
juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk
handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan
pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita
lakukan penyitaan,” ujar Totok.
Diketahui,
Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 12
lokasi di Jakarta dan Bogor. Polisi menemukan dua brankas di kafe
de’Clan Signature dan rumah di Sentul.
Polisi
mengusut tiga kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak
pidana pencucian uang (TPPU) blackout batubara PLN, Asabri, dan Krakatau
Steel. Hal ini sesuai instruksi ataupun atensi dari Presiden Prabowo
Subianto
Sumber: inews
.jpg)
