Mulai 1 Juli, Jabar Resmi Berlakukan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mulai 1 Juli, Jabar Resmi Berlakukan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Thursday, July 2, 2026 | July 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-02T03:50:04Z

 

wanheart news

WANHEARTNEWS.COM
- Pemprov Jawa Barat resmi menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Jabar. Kebijakan ini mulai diberlakukan secara serentak per Rabu, 1 Juli 2026.

Penetapan status siaga darurat ini diinstruksikan langsung oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi hingga tiga bulan ke depan, tepatnya sampai 30 September 2026. Langkah taktis ini diambil sebagai respons cepat untuk mengantisipasi dampak musim kemarau yang diprediksi akan jauh lebih kering dan berlangsung lebih panjang.

Payung hukum kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026 yang mengikat dan berlaku penuh bagi 27 kabupaten serta kota di wilayah Jabar.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman menjelaskan, dengan berlakunya status siaga darurat ini, seluruh jajaran pemerintah daerah kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk mempercepat koordinasi di lapangan.

"Seluruh perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota harus bergerak cepat memperkuat kesiapsiagaan. Penanganan bencana harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan terkoordinasi agar dampak kemarau dapat diminimalkan," ujar Herman, Rabu, 1 Juli 2026.

Herman menambahkan, status ini juga mempermudah birokrasi dalam hal mobilisasi sumber daya manusia, logistik, hingga penyerapan dukungan pendanaan darurat guna penanggulangan bencana secara cepat dan tepat sasaran.

Berdasarkan data dan prediksi berkala dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun ini membawa risiko tinggi yang dapat memicu rentetan persoalan publik, mulai dari kelangkaan air bersih skala domestik, gangguan produktivitas lahan pertanian, hingga potensi kebakaran hutan.

Oleh sebab itu, Pemprov Jabar memastikan tidak akan bergerak sendirian. Otoritasnya bakal mengawal penguatan koordinasi lintas sektor secara berkala dengan menggandeng BMKG dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tiap wilayah. Article Image


Iklan

×
Berita Terbaru Update
close