Soal Temuan Dana Tapera Rp 567 Miliar yang Belum Cair ke Peserta, Joko Anwar: Negara ini Runyam Sekali -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Soal Temuan Dana Tapera Rp 567 Miliar yang Belum Cair ke Peserta, Joko Anwar: Negara ini Runyam Sekali

Thursday, June 6, 2024 | June 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-06T12:53:46Z

Heboh soal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang belum cair ke peserta.

Sutaradara Joko Anwar pun ikut menyoroti hal tersebut di tengah ramainya polemik Tapera.

"Negara ini runyam sekali," ujar dia, dikutip Kilat.com dari akun X @jokoanwar.

Sebelumnya diberitakan, heboh temuan BPK terkait permasalahan di BP Tapera pada 2021.

Hal itu tertuang dalam dokumen berjudul Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Biaya Operasional Tahun 2020 dan 2021 pada BP Tapera dan Instansi Terkait Lainnya di DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Adapun satu permasalahannya tidak lain yaitu pengembalian dana Tapera.

Di dalam laporan tersebut, tertulis bahwa terdapat 124.960 peserta Tapera yang belum menerima pengambalian dana.

Tak tanggung-tanggung, total nilainya mencapai Rp567.457.735.810 atau Rp567,4 miliar.

Padahal, seluruh peserta Tapera itu sudah berakhir masa kesepertaannya karena meninggal atau pensiun.

Namun, mereka justru masih tercatat sebagai peserta aktif.

Pekerja wajib jadi peserta Tapera

Sebagai informasi tambahan, pemerintah sebelumnya mengeluarkan kebijakan bagi pekerja dengan usia minimal 20 tahun dengan penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib untuk menjadi peserta Tapera.

Hal itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Di mana gaji pekerja di Indonesia meliputi PNS, karyawan swasta, hingga pekerja mandiri (freelancer) akan dipotong untuk dimasukkan ke dalam rekening dana Tapera.

Adapun besaran iurannya mencapai 3% dengan rincian 2,5% ditanggung oleh pekerja dan 0,5% ditanggung oleh pemberi kerja.

Sementara untuk pekerja mandiri wajib membayar keseluruhannya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Joko Anwar ikut sorotai temuan permasalahan di BP Tapera.

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close