Polisi mengusut dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Nomor 54.801.32, Jalan Gunung Soputan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali. SPBU ini tepergok memasukkan Pertalite yang merupakan BBM bersubsidi ke tangki pendam Pertamax.
"Satreskrim Polresta Denpasar tengah mendalami dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di (SPBU) di wilayah Denpasar," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Jumat (12/4).
Tepergok Warga
Kasus ini terungkap dari laporan warga curiga dengan proses pengisian BBM di SPBU tersebut pada Kamis (3/4) pukul 08.00 WITA. Awalnya, sebuah truk tangki mengisi BBM ke tangki pendam bertutup biru, yang diketahui biasa digunakan untuk jenis Pertamax.
Tak lama berselang, sopir dan kru melanjutkan pengisian dari truk tangki ke tangki pendam bertutup putih, yang biasanya diperuntukkan bagi Pertalite.
3 Pelaku Ditangkap
Polisi kemudian menangkap tiga terduga pelaku, yakni karyawan SPBU berinisial IWK (41 tahun), sopir truk EAMK (37), dan kernet KAR (23). Polisi juga memeriksa pengawas SPBU PGA (37).
Namun, polisi tak melakukan penahanan terhadap para terduga pelaku karena alasan masih memeriksa keterangan saksi ahli dan gelar perkara penyelidikan. Polisi juga telah memasang police line di SPBU tersebut.
"Kasus masih jalan, terduga pelaku wajib lapor. Setelah ada keterangan dari saksi ahli baru akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka," katanya.
Penjelasan Pertamina
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus telah melaksanakan pengecekan ke lokasi SPBU tersebut. Hasilnya, ditemukan terjadi pembongkaran BBM bersubsidi oleh oknum awak mobil tanki tanpa adanya pengawas SPBU terkait, Kamis (3/4) pukul 06.50 WITA.
"Dari rekaman CCTV ditemukan bahwa mobil tangki BBM tiba dengan produk Pertalite sejumlah 16 kilo liter dan terjadi pembongkaran BBM oleh oknum awak mobil tangki tanpa adanya pengawas SPBU terkait," kata Manager Comm, Rel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, dalam siaran pers.
Dalam hal ini, Pertamina telah menghentikan pengiriman semua produk BBM ke SPBU tersebut sejak 11 April hingga 10 Mei 2025. Pertamina telah membentangkan spanduk informasi berisi SPBU dalam pembinaan sampai menunggu hasil penyelidikan polisi.
"Pihak Pertamina memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian terkait penindakan kepada pelaku kriminal yang melakukan kecurangan dalam penyaluran BBM serta mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM khususnya BBM bersubsidi," katanya.
Sumber: kumparan
Foto: Suasana SPBU Nomor 54.801.32, Jalan Gunung Soputan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali. Foto: Istimewa