Permintaan agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi menunjukkan ijazah asli Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah disuarakan sejak 2022 silam.
Demikian dikatakan Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin dalam program "Rakyat Bersuara bertajuk Dihina Soal Ijazah, Jokowi Melawan" di sebuah stasiun televisi swasta, dikutip Kamis 22 Mei 2025.
Khozinudin mengatakan, permintaan itu disampaikannya saat menjadi kuasa hukum Bambang Tri Mulyono pada 2022.
Namun sayangnya, Bambang Tri bersama Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) dinyatakan bersalah oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Keduanya divonis enam tahun penjara karena dianggap menyebarkan ujian kebencian soal berita bohong ijazah palsu Presiden Jokowi hingga menimbulkan keonaran.
"Saya katakan, kalau ijazah itu ada, penjarakan Bambang Tri Mulyono 100 tahun," kata Khozinudin.
Tetapi, kata Khozinudin, Jokowi tidak pernah menunjukkan ijazah aslinya hingga hari ini.
"Kasihan UGM sudah kena getahnya," kata Khozinudin.
Menurut Khozinudin, publik tidak mempercayai pengakuan Jokowi yang bilang ijazah sudah ditunjukkan kepada tim pengacaranya.
"Sekarang Jokowi meminjam otoritas Mabes Polri (soal ijazah asli), nggak percaya. Pak Jokowi ayo jujur," kata Khozinudin.
Ia meminta Jokowi berhenti mengecoh 270 juta rakyat Indonesia dengan urusan yang remeh temeh seperti ini.
"Tunjukkan saja, tak perlu Jokowi merepotkan Bareskrim, Polda Metro Jaya," pungkas Khozinudin.
Sumber: rmol
Foto: Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist