WANHEARTNEWS.COM - Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi perhatian publik di tengah perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi, gratifikasi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sorotan
terhadap sosok Jampidsus itu muncul setelah Korps Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse
Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah
lokasi strategis pada Rabu (8/7/2026).
Dalam
rangkaian penggeledahan tersebut, rumah dinas Febrie Adriansyah juga
diketahui dijaga ketat oleh aparat TNI, memicu perhatian luas
masyarakat.
Di
sisi lain, penggeledahan tersebut menghasilkan temuan penting berupa
dokumen hingga uang dalam mata uang asing yang diduga berkaitan dengan
perkara yang sedang diselidiki.
Polisi Geledah Kafe dan Money Changer
Dalam
operasi tersebut, penyidik menggeledah dua lokasi utama, yakni Cafe De
Clan dan Poin Money Changer yang berada di kawasan Cipete, Cilandak,
Jakarta Selatan.
Penggeledahan
itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,
gratifikasi, suap, serta tindak pidana pencucian uang yang berkaitan
dengan sejumlah perkara besar, di antaranya dugaan korupsi PLN batu
bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.
Saat
melakukan penggeledahan di restoran bergaya Prancis tersebut, penyidik
menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari.
Kabid
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa
dari dalam brankas tersebut polisi menyita tumpukan uang dalam mata uang
dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.
Selain uang tunai, aparat juga mengamankan sejumlah dokumen yang kini menjadi bagian dari barang bukti penyidikan.
Hingga
saat ini penyidik masih melakukan penghitungan terhadap total nominal
uang asing yang ditemukan di dalam brankas tersebut.
Penggeledahan Berkaitan dengan Dugaan Korupsi dan Blackout Sumatera
Selain
restoran di Cipete, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah
lokasi lain, termasuk kawasan Sudirman dan Kuningan, yang meliputi rumah
maupun kantor.
Dalam waktu yang sama, rumah Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, terlihat dijaga ketat oleh aparat TNI.
Direktur
Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean
Mackbon, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka
penyidikan dua laporan polisi.
"Penggeledahan
ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi, tentang dugaan
tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan
tindak pidana suap," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol
Victor Dean Mackbon, ditemui di lokasi, Rabu (8/7/2026).
Menurut
Mackbon, dua laporan tersebut berkaitan dengan proses penanganan hukum
PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya sepanjang 2020 hingga 2025.
Selain
itu, penyidik juga mendalami dugaan korupsi dan TPPU dalam proses
penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNO yang diduga melibatkan
penyelenggara negara pada periode yang sama.
Kasus tersebut juga disebut berkaitan dengan dugaan korupsi yang mengakibatkan pemadaman listrik (blackout) di wilayah Sumatera.
Profil Singkat Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah memiliki nama lengkap Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. Ia lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968.
Meski lahir di ibu kota, masa kecil hingga pendidikan tinggi strata satu dijalaninya di Provinsi Jambi.
Ia
menempuh pendidikan mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah
Atas di daerah tersebut sebelum melanjutkan kuliah hukum di Universitas
Jambi.
Setelah
meraih gelar Sarjana Hukum, Febrie meneruskan pendidikan magister dan
doktor Ilmu Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya.
Kariernya sebagai jaksa dimulai pada 1996 ketika ditempatkan di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi.
Seiring
perjalanan kariernya, ia dipercaya menduduki berbagai jabatan
strategis, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak
Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi
Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, hingga Kepala
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Selanjutnya, Febrie dipercaya menjadi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Pada Juli 2021, ia dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kemudian
sejak 10 Januari 2022 hingga sekarang, ia menjabat sebagai Jaksa Agung
Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Harta Kekayaan Mencapai Rp18,26 Miliar
Berdasarkan
data e-LHKPN KPK, laporan harta kekayaan terbaru Febrie Adriansyah yang
disampaikan per 31 Desember 2024 mencapai Rp18.261.445.180.
Komposisi kekayaan tersebut terdiri atas:
- Tanah dan bangunan senilai Rp14.852.820.000 yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung.
- Alat transportasi dan mesin senilai Rp2.310.500.000 yang meliputi Honda HR-V, Toyota Land Cruiser Prado, Peugeot New 2008 AT, dan Toyota Alphard.
- Harta bergerak lainnya sebesar Rp60.000.000.
- Kas dan setara kas sebesar Rp938.125.180.
- Harta lainnya senilai Rp100.000.000.
Dalam laporan tersebut, Febrie juga tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya tetap sebesar Rp18.261.445.180.
Sejumlah Kasus Besar Ditangani
Selama
menjabat sebagai Jampidsus sejak Januari 2022, Febrie Adriansyah
dikenal memimpin penanganan sejumlah perkara korupsi besar yang menjadi
perhatian nasional.
Beberapa
di antaranya adalah kasus dugaan suap perkara Ronald Tannur, operasi
tangkap tangan terhadap hakim Pengadilan Negeri Surabaya, perkara
korupsi tata niaga timah di PT Timah yang menyeret nama Harvey Moeis dan
Helena Lim, kasus jual beli emas PT Antam yang melibatkan Budi Said,
korupsi PT Jiwasraya, korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo yang menyeret
mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, hingga perkara dugaan korupsi
impor gula di Kementerian Perdagangan dan PT SMIP.
Di
tengah penanganan berbagai perkara besar tersebut, nama Febrie
Adriansyah kembali menjadi sorotan menyusul penggeledahan yang dilakukan
penyidik Polri dalam kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan
tindak pidana pencucian uang.
Hingga
kini, penyidikan masih terus berlangsung dengan fokus mengumpulkan
barang bukti dan mengungkap keterlibatan seluruh pihak yang berkaitan
dengan perkara tersebut.

