Luhut Tak Permasalahkan Perpanjangan Konsesi Kereta Cepat: Mau 50 atau 80 Tahun Bedanya Apa? -->
Kamis 14 Agu 2025

Notification

×
Kamis, 14 Agu 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Luhut Tak Permasalahkan Perpanjangan Konsesi Kereta Cepat: Mau 50 atau 80 Tahun Bedanya Apa?

Thursday, December 15, 2022 | December 15, 2022 WIB | 1 Views Last Updated 2022-12-15T01:35:14Z

LEBSI NEWS - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, tidak menjadi masalah apakah masa konsesi kereta cepat Jakarta-Bandung akan diperpanjang atau tidak, selama proyek tersebut tetap berjalan.

Hal ini merespon permintaan Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) yang meminta masa konsesi atau hak operasi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun.
"Enggak ada masalah, ini kan kita belum final. Mau 50 tahun atau 80 tahun bedanya apa? Yang penting jalan," kata Luhut di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Di samping itu, Luhut memastikan, masalah cost overrun akan dapat diatasi dalam beberapa waktu kedepan. Menurutnya, tidak ada perdebatan apapun terkait Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang tidak terselesaikan.

"Kita harapkan (masalah cost overrun) selesai dalam beberapa waktu kedepan. Ini cuma masalah teknis saja," ungkap Luhut.
Luhut juga memastikan pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap dilakukan pertengahan tahun depan.

"Tidak ada masalah sama sekali. Masih dalam schedule, pertengahan tahun depan, kita akan (operasikan)," tegas dia, dikutip dari Kompas.com.
Adapun Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal sebelumnya menyampaikan, KCIC sebagai pengelola Kereta Cepat Jakarta-Bandung meminta masa konsesi menjadi 80 tahun.

Alasanya karena pembengkakan biaya yang sangat besar (cost overrun) akibat perhitungan pihak China yang tidak akurat.

Risal juga menuturkan bahwa hal ini juga untuk menjaga kesinambungan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sehingga dapat memaksimalkan dampak positif penyelenggaraannya di berbagai aspek.
"Baik itu sosial, ekonomi, politik, lingkungan, ekonomi, teknologi, dan pendidikan serta kontribusi pada pendapatan negarazm yang dapat menguntungkan stakeholder dan masyarakat," ujar Risal dalam rapat kerja Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12).

Sumber: kompas

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close