Biarkan Polisi Bekerja, MUI Ajak Publik Tidak Terpancing Polemik Gus Fuad Plered -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Biarkan Polisi Bekerja, MUI Ajak Publik Tidak Terpancing Polemik Gus Fuad Plered

Saturday, April 12, 2025 | April 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-12T10:21:17Z

Publik diimbau menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang terkait pernyataan kontroversial Muhammad Fuad Riyadi atau Gus Fuad Plered yang diduga menghina pendiri alkhairaat, almarhum Habib Idrus bin Salim Al-Jufri.

"Meski menimbulkan kegelisahan di tengah publik, saya mengimbau agar masyarakat tidak terpancing emosi atau narasi-narasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan tetap menjaga ketenangan serta tidak terprovokasi," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 12 April 2025.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Polda Sulawesi Tengah. Perkembangan terbaru, Polda Sulteng telah memeriksa 7 orang sebagai saksi.

Maka dari itu, Asrorun meminta semua pihak untuk mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

"Jangan main hakim sendiri, percayakan kepada penegak hukum. Jika main hakim sendiri, justru berpotensi memperkeruh suasana dan merugikan banyak pihak," tuturnya.

Di sisi lain, Asrorun berharap aparat hukum bergerak cepat mengambil langkah hukum atas dugaan tindak pidana SARA agar masyarakat merasa memperoleh keadilan.

Hukum yang adil juga diperlukan untuk memberikan efek jera terhadap setiap upaya provokasi yang berpotensi merusak harmoni dan persatuan. 

"Langkah-langkah penegakan hukum perlu segera diambil secara profesional dan transparan, guna memberikan rasa keadilan serta menenangkan keresahan publik," pungkasnya.

Polda Sulteng saat ini masih mengusut kasus dugaan penghinaan almarhum Habib Idrus bin Salim Al-Jufri yang dilakukan oleh Gus Fuad Plered.

Kasus ini dilaporkan warga dan teregistrasi dalam LP Nomor: LP/B/76/IV/2025/SPKT/Polda Sulteng tanggal 7 April 2025. Penyidik Ditressiber Polda Sulteng kini telah memeriksa 7 orang sebagai saksi. 

Sumber: rmol
Foto: Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh/Net

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close