Laporan Tempo: Nusron Wahid diduga menerima uang korupsi haji -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Laporan Tempo: Nusron Wahid diduga menerima uang korupsi haji

Tuesday, April 7, 2026 | April 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-07T14:15:51Z

 wanheartnews.com


WANHEARTNEWS
.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan aliran dana hasil korupsi kuota haji tahun 2023–2024 yang mengalir ke sejumlah pihak di DPR RI. Salah satu yang menjadi sorotan adalah keterlibatan staf ahli Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024, Nusron Wahid, yang diduga menerima aliran dana dari pungutan fee terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).


Menurut laporan Tempo.co edisi 5 April 2026, staf ahli Ketua Pansus Haji 2024 bernama Nusron Wahid diduga menerima uang korupsi haji. KPK berjanji akan mengungkap peran tokoh lain dalam kasus ini. Penyidik KPK juga membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa anggota Pansus Haji DPR guna menelusuri lebih jauh sejauh mana aliran dana tersebut menyebar di lingkungan parlemen.

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam penentuan dan pengelolaan kuota haji yang melibatkan pungutan fee tidak resmi kepada PIHK. Aliran dana tersebut diduga mengalir ke pihak-pihak di DPR melalui staf ahli. Meski demikian, informasi lengkap mengenai besaran dana yang diterima, mekanisme transfer, serta bukti spesifik masih dalam tahap pendalaman penyidikan KPK.

Sebelumnya, Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji DPR juga menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji, termasuk pengalihan kuota reguler ke haji khusus. Nusron Wahid sendiri dikenal sebagai Ketua Pansus Angket Haji DPR RI yang aktif menggali informasi terkait dugaan korupsi pengalihan kuota haji dari berbagai sumber, termasuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

KPK menyatakan kasus korupsi haji ini telah naik ke tahap penyidikan dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Penyidik menekankan komitmen untuk membongkar jaringan aliran dana secara tuntas, termasuk peran staf ahli dan tokoh-tokoh lain di DPR.

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari Nusron Wahid atau pihak Pansus Haji mengenai dugaan tersebut. Artikel Tempo.co yang menjadi sumber utama informasi ini masih terbatas pada ringkasan yang beredar luas di media sosial dan portal berita, sementara isi lengkapnya berada di balik paywall.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan dana publik dan kuota jemaah. Masyarakat diharapkan terus mengikuti perkembangan penyidikan KPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close