WANHEARTNEWS.COM -Pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan alasan menerima mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, sebagai kliennya.
Febrie
telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan
tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara PT ASABRI
periode 2020-2024.
Menurut
Hotman, Febrie yang disebutnya sebagai salah satu orang kepercayaan
Presiden Prabowo Subianto di Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH),
telah menjadi korban fitnah. Ia juga menilai kontribusi Febrie dalam
penegakan hukum telah menghasilkan pemasukan bagi negara hingga Rp430
triliun.
Bayangin
orang yang kebanggaannya Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi bahkan
tanpa pamit sama Presiden (Prabowo),” ujar Hotman di Kejaksaan Agung,
Jakarta Selatan, dikutip Sabtu, 18 Juli 2026.
Hotman
menegaskan, tuduhan yang dialamatkan kepada Febrie jauh dari kebenaran.
Hal itu pula yang menjadi alasan dirinya bersedia memberikan
pendampingan hukum.
“Saya
tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak
mungkin dia bayar saya mahal, saya bayarannya super mahal di Indonesia.
Bagi followers saya yang merasa ‘ko Hotman jadi begini’, silahkan gue
ambil risiko itu, tapi dimana logikanya seorang bawahan Presiden justru
mentersangkakan dan mempermalukan bawahan lain yang adalah kebanggaan
Presiden. Yang telah mengembalikan uang negara 430 triliun dengan cara
seperti ini. Anda jawab sendiri ada apa?” kata Hotman.
Sumber: RMOL

