Pernyataan
tersebut disampaikan melalui akun YouTube resmi AHMADKHOZINUDIN pada 11
Juli 2026, setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tiga perkara
korupsi.
Dalam
video tersebut, Khozinudin mengapresiasi langkah penyidik Polri yang
melakukan penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah. Namun, ia
mempertanyakan apakah keberanian yang sama juga akan diterapkan terhadap
dugaan bungker di kediaman Jokowi.
"Bungker
milik Jampidsus Febrie Adriansyah bisa dibongkar oleh pasukan dari
Polri. Tentu kita apresiasi. Tapi pertanyaannya, apakah Polri juga
berani membongkar bungker di kediaman Joko Widodo di Solo," ujar
Khozinudin dalam video tersebut.
Ia
kemudian mengaitkan pernyataannya dengan tuduhan yang sebelumnya
disampaikan oleh Roy Suryo. Menurut Khozinudin, Roy Suryo pernah
menyebut adanya bungker di rumah Jokowi yang diduga digunakan untuk
menyimpan uang hasil korupsi.
Khozinudin
menyatakan, apabila rumah seorang pejabat setingkat Jampidsus saja
ditemukan menyimpan aset bernilai sangat besar, maka aparat penegak
hukum juga seharusnya berani menindaklanjuti setiap informasi atau
dugaan yang diarahkan kepada pihak lain sesuai ketentuan hukum yang
berlaku.
Ia
juga menyampaikan harapannya agar Polri menindaklanjuti dugaan tersebut
dengan melakukan penyelidikan apabila terdapat dasar hukum dan alat
bukti yang memadai.
Pernyataan
Khozinudin disampaikan setelah penyidik Kortas Tipikor Polri menetapkan
Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam dugaan tiga perkara korupsi.
Sebelumnya,
Febrie Adriansyah telah memberikan tanggapan atas penggeledahan yang
dilakukan penyidik Kortas Tipikor Polri bersama Direktorat Reserse
Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Sentul,
Bogor.
Dalam
penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa 74
kilogram emas batangan, uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika
Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, uang tunai Rp100 juta, sejumlah
dokumen, telepon genggam, foto keluarga yang diduga berkaitan dengan
pemilik rumah dan brankas, serta barang bukti lainnya. Nilai keseluruhan
uang tunai yang ditemukan di lokasi, setelah dikonversi ke rupiah,
diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Sumber: wartaekonomi
.jpg)
