WANHEARTNEWS.COM - Nama advokat Yuenchi Arwindi ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Menyusul
ramainya narasi di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan dugaan
penerimaan dana dari Febrie, Yuenchi akhirnya menyampaikan klarifikasi
resmi dan membantah seluruh tuduhan tersebut.
Belakangan,
beredar narasi yang menyebut Yuenchi diduga menjadi pihak yang
menyimpan atau menerima aset milik Febrie Adriansyah. Namun, tudingan
tersebut beredar tanpa disertai bukti yang dapat menunjukkan adanya
aliran dana maupun penyimpanan aset atas nama Yuenchi.
Sementara
itu, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara
dugaan korupsi dan TPPU terkait tata kelola batu bara. Kasus tersebut
menyita perhatian publik setelah penyidik menggeledah kediamannya di
kawasan Sentul, Bogor, dan menemukan barang bukti berupa 74 kilogram
emas serta uang tunai dalam jumlah besar.
Merespons
tudingan yang menyeret namanya, Yuenchi menerbitkan Surat Klarifikasi
yang menjelaskan riwayat pekerjaannya sebagai advokat sekaligus
membantah pernah menerima dana dari mantan Jampidsus tersebut.
Dalam
surat itu, Yuenchi menjelaskan bahwa dirinya bekerja sebagai Advokat di
Bima Sena Law Firm pada periode Februari hingga September 2025. Selain
menangani pekerjaan hukum, ia juga diberi tugas administratif sebagai
General Affairs, termasuk mengelola petty cash kantor.
Ia
menegaskan selama bekerja di kantor hukum tersebut hanya menangani satu
perkara, yakni yang berkaitan dengan Persetujuan Penggunaan Kawasan
Hutan (PPKH) milik Perusahaan Bakrie.
Yuenchi
juga membantah isu adanya dana fantastis yang disebut-sebut berada
dalam pengelolaannya. Menurutnya, dana petty cash yang dikelola setiap
bulan hanya berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta dan seluruhnya
digunakan untuk kebutuhan operasional kantor.
"Dana
petty cash yang berada dalam pengelolaan saya setiap bulannya hanya
berkisar antara Rp5.000.000 sampai dengan Rp10.000.000 dan seluruh
penggunaannya diperuntukkan bagi kebutuhan operasional kantor, bukan
merupakan penerimaan pribadi maupun dana yang berasal dari pihak lain,"
tulis Yuenchi dalam surat klarifikasinya dikutip Selasa (14 /7/2026).
Dalam
klarifikasi tersebut, Yuenchi juga mengungkap bahwa pada Agustus 2025
Bima Sena Law Firm pernah menerima surat panggilan klarifikasi dari
Mabes Polri. Namun, surat itu tidak pernah diterimanya secara langsung
sehingga ia tidak mengetahui adanya panggilan tersebut dan tidak dapat
memenuhinya.
Ia
menambahkan bahwa sejak 5 Oktober 2025 hingga saat ini dirinya telah
bekerja sebagai Advokat di Husendro & Partners Law Firm.
Yuenchi
menegaskan pemberitaan maupun narasi media sosial yang mengesankan
dirinya menerima dana dalam jumlah fantastis dari Febrie Adriansyah
adalah informasi yang tidak benar.
"Dengan
ini saya menegaskan bahwa pemberitaan yang menyatakan atau mengesankan
bahwa saya telah menerima dana dalam jumlah fantastis dari Mantan Jaksa
Muda Pidana Khusus (Jampidsus) adalah tidak benar, tidak berdasar, dan
tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," tulisnya dalam surat
klarifikasi.
Ia juga memastikan tidak pernah terlibat dalam perbuatan melawan hukum sebagaimana tudingan yang beredar.
"Saya
tidak pernah menerima dana sebagaimana yang diberitakan maupun terlibat
dalam perbuatan yang bertentangan dengan hukum sebagaimana dikaitkan
dalam pemberitaan tersebut," tegas Yuenchi.
Hingga
saat ini, belum ada keterangan resmi dari penyidik yang menyatakan
Yuenchi Arwindi berstatus sebagai pihak yang terlibat dalam perkara
dugaan korupsi maupun TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah. Tudingan
yang beredar di media sosial juga belum disertai bukti yang dapat
memverifikasi klaim tersebut.
Sumber: monitor

